Logo WhatsApp

 

 

diposkan pada : 22-04-2016 13:37:14

ISO 9001:2015 mendefinisikan informasi didokumentasikan sebagai data bermakna yang diperlukan untuk dikendalikan dan dikelola oleh organisasi. Catatan untuk definisi ini menunjukkan bahwa informasi yang didokumentasikan dapat merujuk ke sistem manajemen mutu (SMM) dan proses, dokumentasi, dan Rekaman

Berikut ini adalah daftar dokumen wajib dalam ISO 9001:2015.

  • Ruang lingkup Sistem Manajemen Mutu (klausul 4.3)
  • Informasi untuk mendukung proses operasi (klausul 4.4.2A)
  • Kebijakan Mutu (klausul 5.2)
  • Sasaran Mutu (klausul 6.2)
  • Kriteria evaluasi dan seleksi pemasok (klausul 8.4.1)

 

Dan berikut ini adalah daftar rekaman yang wajib (Catatan: tanda * hanya wajib bila klausus yang relevan tidak dikeccualikan):

  • Catatan pemantauan dan pengukuran  peralatan kalibrasi * (klausul 7.1.5.1)
  • Rekaman pelatihan, keahlian, pengalaman, dan kualifikasi (klausul 7.2)
  • Rekaman tinjauan persyaratan produk/layanan (klausul 8.2.3.2)
  • Rekaman tinjauan mengenai output rancangan dan pengembangan * (klausul 8.3.2)
  • Rekaman mengenai input rancangan dan pengembangan * (klausul 8.3.3)
  • Rekaman pengendalian rancangan dan pengembangan * (klausul 8.3.4)
  • Rekaman output rancangan dan pengembangan *(klausul 8.3.5)
  • Rekaman perubahan rancangan dan pengembangan * (klausul 8.3.6)
  • Karakteristik produk yang akan diproduksi dan jasa yang disediakan (klausul 8.5.1)
  • Rekaman mengenai barang milik pelanggan (klausul 8.5.3)
  • Rekaman Tinjauan terhadap perubahan persyaratan produk dan layanan (klausul 8.5.6)
  • Rekaman persetujuan produk atau jasa (klausul 8.6)
  • Rekaman dari output yang tidak sesuai (klausul 8.7.2)
  • Hasil pengukuran dan pemautauan (klausul 9.1.1)
  • Program internal audit (klausul 9.2)
  • Hasil-hasil dari internal audit (klausul 9.2)
  • Hasil tinjauan manajemen (klausul 9.3)
  • Tindakan perbaikan (klausul 10.1)
Artikel lainnya »